Kamis, 29 Agustus 2013

Kunci Penting Agar Tidak Tertangkap KPK



Oleh Ngainun Naim

Nama Rudi Rubiandini mendadak tenar. Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu tersebut awalnya adalah seorang akademisi. Jenjang pendidikannya sangat mengagumkan. Beberapa penghargaan pernah ia raih. Berdasarkan data yang saya peroleh, beberapa prestasi Rudi, antara lain:
  • Presenter Terbaik pada Kongres IATMI, 2000, 2001, 2003 dan 2004.
  • IATMI Award, sebagai Inovator Nasional, 2002
  • Dosen Teladan ITB ke III, 1994 & 1998
Menjadi guru besar bukan hal sederhana dan mudah. Tetapi Rudi berhasil meraih gelar tersebut pada usia yang relatif muda. Konon beliau sudah menjadi profesor di usia sekitar 45 tahun. Tentu ini merupakan prestasi yang membanggakan.
Setelah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai dosen di ITB, karirnya sebagai guru besar terhenti karena pada 2010 ia ditugaskan di BP Migas. Setelah itu, Rudi bahkan jadi wakil menteri ESDM dan terakhir jadi kepala SKK Migas. Selain tertangkap tangan karena faktor suap, belakangan juga ramai diberitakan bahwa Rudi melakukan selingkuh dengan teman kantornya yang berinisial S.
Sebelum Rudi, nama yang juga menyita perhatian publik adalah Jendral Djoko Susilo. Penangkapan Jendral Djoko Susilo sempat diwarnai ketegangan antara pihak kepolisian dengan KPK. Jendral Djoko Susilo dalam perkembangannya kemudian menjadi terdakwa kasus simulator mengemudi. Tidak hanya itu. Jendral Djoko juga diketahui memiliki lebih satu istri.
Selain kedua pesohor tersebut, ada banyak lagi yang harus berurusan dengan KPK. Tentu, publik pun terkejut dan banyak bertanya: mengapa mereka bisa melakukan hal itu? Apa faktor penyebabnya? Sedemikian rusakkah kondisi negeri ini? Jika orang yang selama ini memiliki citra baik ternyata tidak bisa dipercaya, lantas siapa lagi yang bisa untuk dipercaya?
Pertanyaan demi pertanyaan dapat terus diajukan dan berbagai jawaban juga dapat diberikan. Semuanya telah terjadi dan tidak mungkin untuk dihapus. Hal yang paling penting untuk dilakukan adalah belajar dari pengalaman mereka.
Saya kira kita semua tahu bahwa melakukan korupsi itu jelas-jelas perbuatan yang melanggar, baik hukum, agama, etika, maupun norma. Koruptor pun saya yakin sepenuhnya mengetahuinya. Tetapi mengapa korupsi semakin menggila dan terjadi di mana-mana?
Tentu tidak mudah untuk menjawabnya. Korupsi itu soal yang pelik, bahkan sangat pelik. Adanya KPK ternyata tidak juga membebaskan Indonesia dari korupsi. Apalagi tampaknya ada usaha dari berbagai pihak untuk melemahkan posisi KPK dalam memberantas korupsi.
Jika memang ingin tidak tertangkap KPK, ada satu kunci sukses yang dapat dilakukan, yaitu jangan korupsi. Jika kita tidak korupsi, hidup dengan sederhana, jujur, tidak tergoda dengan harta yang bukan hak kita, maka kita pun tidak akan terjerat hukum. Kiat ini kelihatannya sederhana, tetapi untuk melaksanakannya dibutuhkan komitmen, daya tahan, dan kemampuan mengelola diri secara baik. Salam.
Trenggalek, 19 Agustus 2013
Ngainun Naim,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkenan membaca tulisan ini. Komentar anda sangat saya hargai.