Jumat, 08 November 2013

Memaklumi Pelanggaran



Oleh Ngainun Naim

“Salah satu penyebab rumitnya persoalan Jakarta sekarang ini karena pelanggaran hukum yang terjadi di berbagai tempat”, kata Wakil Gubernur Jakarta, Ahok saat diwawancarai TV One. Saya bukan orang Jakarta. Saya orang kampung. Hanya beberapa kali saja saya ke Jakarta. Karena itu, saya tidak memiliki pengetahuan dan data valid untuk memverifikasi pernyataan Ahok.
Tetapi saya setuju dengan pernyataan Ahok bahwa pelanggaran hukum terjadi di mana-mana. Anehnya, hal itu dibiarkan secara sistemik. Penegakan baru dilakukan setelah terjadi peristiwa besar yang merugikan banyak orang.
Satu contoh adalah pelanggaran lalu lintas. Operasi terhadap pelajar yang memakai sepeda motor baru dilakukan secara besar-besaran setelah peristiwa tabrakan maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dani, AQJ. Dari operasi iti diketahui bahwa pelajar yang seharusnya belum boleh mengendarai sepeda motor ternyata sudah bebas berkendara setiap harinya. Kini, ketika perhatian terhadap fenomena ini surut, operasi tidak berlanjut.
Contoh lainnya adalah berjualan di trotoar. Semua tahu bahwa berjualan di trotoar itu melanggar aturan, tetapi anehnya dibiarkan. Tindakan baru dilakukan ketika yang berjualan sudah sangat banyak sehingga mengaturnya tidak mudah. Kekerasan fisik acapkali terjadi karena penertiban yang dilakukan ketika persoalan sudah sedemikian rumit.
Tidak terlalu sulit mencari contoh mengenai memaklumi pelanggaran ini. Ada begitu banyak bidang kehidupan yang diwarnai dengan pelanggaran, tetapi hal itu dibiarkan alias dimaklumi.
Kondisi negara ini akan semakin kacau jika pelanggaran demi pelanggaran dimaklumi. Hukum dibuat untuk ditegakkan, bukan untuk dilanggar.
Negara yang maju memiliki sistem sosial yang ditopang oleh disiplin yang kokoh warga negaranya. Disiplin tersebut tercermin dalam berbagai bidang. Jika negeri ini memiliki visi yang jelas mengenai bagaimana masa depan ingin diwujudkan, seyogyanya mulai sekarang aturan ditegakkan. Pelanggaran tidak boleh dimaklumi. Pelanggaran adalah pelanggaran. Jika ada permakluman, maka pelanggaran menemukan alasan pembenarannya.
Kondisi bangsa ini yang semakin rumit dan sarat dengan problematika ini seharusnya menyadarkan kita semua bahwa kita harus berbenah. Kita harus membangun disiplin sosial. Disiplin semacam ini membutuhkan usaha serius dari semua pihak. Melalui cara semacam ini, diharapkan masa depan kita menjadi lebih cerah. Semoga!
Trenggalek, 7 November 2013
Ngainun Naim
www.ngainun-naim.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkenan membaca tulisan ini. Komentar anda sangat saya hargai.